Mau pasang iklan di sini??? Hubungi kami di info@cityradio959fm.co.id atau (061)6622628

Medan, City Radio - Kinerja Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dinilai buruk oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Sumatera Utara, terkait Keterlambatan Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja, terhadap dua karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Bernandines Ong dan Bahrum Damanik.

Ketua KSBSI Sumut Edward Pakpahan mengatakan Sesuai dengan keputusan Presiden nomor 22 tahun 1993, karyawan yang meninggal karena sakit saat ditempat kerja dianggap kecelakaan kerja. Seharusnya, pembayaran JKK dari jamsostek paling lama 3 bulan sejak keluarnya keterangan dinas tenaga kerja. Namun sejak 28 mei 2011 hingga saat ini belum ada kepastian pembayaran jaminan kecelakaan kerja. Menurut Edward pakpahan, jamsostek sengaja memperlambat pembayaran JKK karena dana asusransinya mencapai 1,1 miliar rupiah.

Sementara itu, Manager Humas PT TPL, Laksamana Adhyaksa membenarkan adanya kedua karyawan PT TPL yang meninggal atas nama Bernandines Ong dan Bahrum Damanik. Pihaknya juga menyayangkan sikap jamsostek yang belum melakukan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terhadap keluarga karyawan.(Tri Kurniawan)

Mau pasang iklan di sini??? Hubungi kami di info@cityradio959fm.co.id atau (061)6622628

Login

Register

*
*
*
*
*
*

Fields marked with an asterisk (*) are required.